ALASAN UNTUK MENGGUNAKAN PROGRAM JPKM
|
Financial Risk Transfer, mengalihkan risiko terjadinya pengeluaran biaya pengobatan yang lebih besar dari budget yang telah ditentukan Budget perusahaan dapat di tetapkan dengan tepat dan terarah (cost effective) Efesiensi Kerja, mengurangi biaya administrasi dan penanganan klaim baik di intern perusahaan maupun pihak rumah sakit dan klinik/dokter keluarga. |
|
|
Fiskal Tax Planning, dengan program ini, perusahaan tidak terbebani pajak penghasilan Pasal 25 (PPh pasal 25) atas fasilitas kesehatan yang disiapkan perusahaan untuk karyawan, karyawati, dan keluarganya. |
|
Lingkungan Kerja Yang Harmonis Menghilangkan conflict of interest, antara karyawan dengan bagian yang menangani program kesehatan. Ketenangan dalam bekerja, karyawan dan karyawati akan merasakan telah mendapat jaminan kesehatan yang layak dari perusahaan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja. |